Kabupaten Empat Lawang adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Kabupaten Empat Lawang diresmikan pada 20 April 2007[1] setelah sebelumnya disetujui oleh DPR dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undangnya pada 8 Desember 2006 tentang pembentukan kabupaten Empat Lawang bersama 15 kabupaten/kota baru lainnya. Kabupaten Empat Lawang merupakan pemekaran dari kabupaten Lahat.
Letak geografis
Kabupaten Empat Lawang mempunyai letak geografis sebagai berikut :
* Sebelah Utara berbatasan dengan kabupaten Musi Rawas
* Sebelah Selatan berbatasan dengan kabupaten Lahat dan kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
* Sebelah Timur berbatasan dengan kabupaten Lahat
* Sebelah Barat berbatasan dengan kabupaten Kepahiang dan kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu
Pemerintahan
Kabupaten Empat Lawang memiliki 7 (tujuh) kecamatan, yaitu :
1. Lintang Kanan
2. Muara Pinang
3. Pasemah Air Keruh
4. Pendopo Lintang
5. Talang Padang, Empat Lawang, Talang Padang
6. Tebing Tinggi, Empat Lawang, Tebing Tinggi
7. Ulu Musi
Sejarah
Pada masa penjajahan Hindia Belanda (sekitar 1870-1900), Tebing Tinggi memegang peran penting sebagai wilayah administratif (onderafdeeling) dan lalu lintas ekonomi karena letaknya yang strategis.
Tebing Tinggi pernah diusulkan menjadi ibukota keresidenan saat Belanda beencana membentuk Keresidenan Sumatera Selatan (Zuid Sumatera) tahun 1870-an yang meliputi Lampung, Jambi, dan Palembang. tebing Tinggi dinilai strategis untuk menghalau ancaman pemberontakan daerah sekitarnya, seperti Pagar Alam, Pasemah, dan pinggiran Bengkulu. Rencana itu batal karena Belanda hanya membentuk satu keresidenan, yaitu Sumatera.
Pada masa penjajahan Jepang (1942-1945), Onderafdeeling Tebing Tinggi berganti nama menjadi wilayah kewedanaan dan akhirnya pada masa kemerdekaan menjadi bagian dari wilayah kabupaten.
Sabtu, 10 Oktober 2009
Kabupaten Empat Lawang
21.48
ENTREPRENEUR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar