EMPATLAWANG - Setelah berubah status dari Polisi Sektor (Polsek) biasa menjadi Polsek Urban, setidaknya jumlah personil yang dimiliki masih kurang 40 personil. Saat ini Polsek Urban
Tebingtinggi hanya punya 51 personil, sedangkan syarat peningkatan status harus punya sedikitnya 90 personil.
Kapolsek Urban Tebingtinggi, AKP Suparlan, Jum’at (19/11) mengatakan, jumlah personil ini rencananya akan ditambah hingga 40 personil. Dengan adanya penambahan ini, diharapkan bisa
meningkatkan keamanan di Kecamatan Tebingtinggi, yang merupakan ibukota Kabupaten Empatlawang.
“Penambahan personil ini salah satu syarat bagi Polsek Urban yang harus memiliki sedikitnya 90 personil. Sementara rencana penambahan jumlah personil yang nantinya akan ditempatkan di
Polsek Tebingtinggi tinggal menunggu waktunya saja. Pihak Polres Lahat sudah menyetujui penambahan personil itu,” ujarnya. (st2)
Jumat, 19 November 2010
Kurang 40 Personil Kepolisian
21.24
ENTREPRENEUR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar